JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Serikat Demokrasi dan Lingkungan (SIDALI) Sulawesi Tenggara mendesak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum untuk merekomendasikan pencopotan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari. Desakan tersebut terkait dugaan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan Proyek Pengaman Pantai Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, senilai Rp28 miliar yang bersumber dari APBN.
Desakan itu disampaikan SIDALI Sultra melalui aksi unjuk rasa dan hearing yang digelar serentak pada Senin (2/2/2026) di sejumlah lokasi, yakni Kantor BWS Sulawesi IV Kendari, Kejaksaan Tinggi Sultra, serta di Jakarta di Kantor Ditjen SDA Kementerian PU dan Kejaksaan Agung RI.
Dalam forum hearing di Jakarta, perwakilan SIDALI Sultra memaparkan sejumlah temuan visual di lapangan yang diduga menunjukkan lemahnya pengawasan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan, serta potensi penyimpangan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Pinar Jaya Perkasa tersebut.
Berdasarkan pemaparan data tersebut, massa aksi merekomendasikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Dirjen SDA untuk segera mencopot Kepala BWS Sulawesi IV Kendari. Selain itu, mereka juga meminta dilakukan evaluasi dan pencopotan terhadap Satuan Kerja (Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab langsung atas proyek Pengaman Pantai Raha.
Menurut SIDALI Sultra, langkah pencopotan tersebut dinilai mendesak guna memulihkan tata kelola proyek APBN, menegakkan prinsip akuntabilitas, serta mencegah terulangnya pembiaran terhadap proyek infrastruktur strategis yang menyangkut keselamatan masyarakat pesisir.
Menanggapi hal itu, perwakilan Sekretariat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU mengapresiasi penyampaian aspirasi dan temuan yang disampaikan SIDALI Sultra. Pihaknya memastikan akan mempelajari lebih lanjut dugaan yang disampaikan dan melakukan klarifikasi kepada pihak balai terkait.
“Terkait di Kabupaten Muna, kami akan pelajari terlebih dahulu. Kami akan klarifikasi ke teman-teman balai, ini ada apa, benar atau tidak. Jika memang urgensinya seperti yang disampaikan, biasanya kami juga melakukan kunjungan lapangan,” ujarnya saat menerima hearing di Gedung Center Ditjen SDA Kementerian PU, Jakarta Selatan.











Komentar