“Kami ingin mendengar langsung dari para pihak yang berkonflik. Mediasi tidak akan efektif jika hanya diwakilkan,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa langkah Pemprov Sultra merupakan bentuk intervensi terhadap urusan internal yayasan. Menurutnya, peran pemerintah daerah semata-mata sebagai fasilitator penyelesaian konflik.
“Pemerintah tidak mengambil alih kewenangan yayasan. Kami hadir untuk membantu menciptakan penyelesaian yang adil dan bermartabat, demi menjaga keberlangsungan pendidikan,” jelasnya.
Asrun menambahkan, undangan resmi kepada kedua pihak yang berseteru telah disampaikan. Pemprov Sultra berharap proses mediasi ini dapat mengakhiri polemik berkepanjangan dan mengembalikan fokus Unsultra pada tugas utamanya sebagai lembaga pendidikan tinggi.
“Yang terpenting, Unsultra harus kembali stabil dan mahasiswa bisa menjalani proses akademik tanpa dibayangi konflik,” pungkasnya.












Komentar