Reformasi Jilid II: Haruskah?

Opini0 Dilihat
banner 468x60

Oleh: dr. Anjar

Mei selalu membawa ingatan yang sulit dihapus dari sejarah bangsa ini. Di bulan ini, kita mengenang jerit buruh yang menuntut keadilan, memperingati pendidikan sebagai jalan pembebasan, dan terutama mengingat satu momentum besar yang mengubah arah republik: Reformasi 1998.

banner 970x250

Dua puluh delapan tahun lalu, jalan-jalan dipenuhi mahasiswa. Kampus berubah menjadi ruang perlawanan. Rakyat yang selama puluhan tahun dibungkam akhirnya menemukan keberanian untuk berkata: cukup. Di bawah tekanan krisis ekonomi, ketidakadilan sosial, dan kekuasaan yang terlalu lama bercokol, rezim Orde Baru yang dipimpin Soeharto akhirnya runtuh pada 21 Mei 1998.

Itu bukan peristiwa biasa. Itu adalah ledakan akumulasi kemarahan rakyat. Harga-harga melambung, pengangguran meningkat, kesenjangan sosial melebar, sementara kekuasaan justru semakin elitis dan tertutup. Negara seolah hanya dimiliki segelintir orang: keluarga, kroni, dan mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan.

Tragedi Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 menjadi titik balik yang mengguncang nurani bangsa. Empat mahasiswa gugur ditembak ketika memperjuangkan perubahan. Darah mereka tidak hanya membasahi jalanan Jakarta, tetapi juga membakar kesadaran publik bahwa ketakutan harus diakhiri. Setelah itu, gelombang demonstrasi meluas di berbagai daerah. Aparat tak lagi mampu membendung arus perlawanan rakyat. Di tengah tekanan besar dari dalam negeri, Soeharto akhirnya memilih mundur setelah berkuasa selama 32 tahun.

Baca juga:  IDI Muna Berbakti untuk Negeri: Harmoni Pengabdian Kesehatan, Budaya Lokal, dan Kebijakan Publik

Namun pertanyaan paling penting hari ini adalah: apakah reformasi telah berjalan sesuai cita-cita awalnya?

Sebab reformasi bukan sekadar mengganti presiden. Reformasi adalah janji sejarah untuk membangun Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan bersih dari korupsi. Agenda yang diperjuangkan saat itu sangat jelas: mengadili Soeharto dan kroni-kroninya, menghapus dwifungsi ABRI, menegakkan supremasi hukum, memperkuat otonomi daerah, melakukan amandemen UUD 1945, serta menciptakan pemerintahan yang bebas dari KKN—korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sebagian memang berhasil dicapai. Dwifungsi ABRI secara formal dihapus. Pemilu menjadi lebih terbuka. Pers tidak lagi sepenuhnya dibungkam. Presiden tidak bisa lagi berkuasa seumur hidup. Rakyat kini dapat mengkritik pemerintah tanpa harus takut hilang di tengah malam.

Tetapi reformasi ternyata juga melahirkan ironi baru.

banner 336x280

Komentar