“Ada indikasi bahwa serangan narasi ini bukan didorong oleh kepentingan publik, melainkan oleh rasa tidak senang terhadap langkah-langkah pembangunan dan reformasi yang tengah dilakukan Gubernur Sultra. Ini berbahaya jika dibiarkan, karena bisa menggerus kepercayaan publik terhadap proses demokrasi itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Akril, kritik terhadap pemerintah adalah hal yang sah dalam sistem demokrasi, namun harus dibedakan secara tegas antara kritik berbasis data dengan tuduhan yang bersifat personal, provokatif, dan tidak terverifikasi.
“Demokrasi tidak boleh dirusak oleh fitnah. Kritik harus rasional, berbasis fakta, dan ditujukan untuk perbaikan. Jika yang dibangun adalah stigma dan kebencian, maka itu bukan kontrol publik, melainkan upaya delegitimasi kekuasaan yang sah,” tambahnya.
Visioner Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara untuk tetap menjaga akal sehat publik, tidak terjebak fanatisme terhadap individu atau kelompok tertentu, serta bersama-sama mengawal pemerintahan hasil pilihan rakyat agar fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
