Audit Ekologi Sumatra: Fondasi Kedaulatan di Tengah Ujian Bencana

Opini38 Dilihat

Awal tahun 2026 menjadi pembuktian nyata bagi ketangguhan nasional kita di bawah ujian bencana. Banjir dahsyat yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat bukan sekadar tantangan alam, melainkan momentum bagi negara untuk menunjukkan hadirnya kepemimpinan yang berwibawa. Berdasarkan data BNPB, dampak bencana ini memang masif, dengan kerugian ekonomi mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, respons cepat Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pemeriksaan terbuka terhadap perusahaan-perusahaan bermasalah di wilayah terdampak menunjukkan sebuah paradigma kepemimpinan yang tegas dan berdaulat: kedaulatan ekonomi tidak boleh berdiri di atas kerentanan nyawa rakyat.

Sikap Presiden untuk membuka ruang audit terhadap korporasi adalah langkah ksatria yang memberikan harapan besar bagi publik. Ini bukan sekadar tindakan reaktif, melainkan sebuah pernyataan politik bahwa hukum harus menjadi panglima dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan memerintahkan pemeriksaan secara terbuka, Presiden sedang menegaskan visi “pemurnian ekosistem investasi” di mana hanya perusahaan yang patuh pada etika lingkungan yang berhak menjadi mitra pembangunan nasional. Langkah ini secara otomatis memulihkan kepercayaan rakyat bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan sosial dan lingkungan.

Langkah konkret terlihat dari keberanian pemerintah mengalokasikan Rp1 triliun untuk memulihkan 70 ribu hektare sawah yang rusak, sebuah langkah vital demi menjaga stabilitas pangan nasional. Presiden secara pasang badan membela para menteri yang turun langsung ke lapangan, menegaskan bahwa ini adalah kerja keras evakuasi dan logistik bagi 356 ribu pengungsi, bukan sekadar seremonial. Kehadiran negara yang nyata di titik-titik krisis Sumatra ini membangun optimisme bahwa proses pemulihan ekonomi akan berjalan lebih cepat karena dipimpin dengan manajemen krisis yang taktis dan terukur.

Namun, semangat pemeriksaan yang digaungkan Presiden harus didukung oleh pengawalan ekologis yang presisi. Kelompok sipil seperti WALHI dan Greenpeace seringkali menyuarakan bahwa deforestasi dan konversi lahan adalah faktor pengali risiko bencana. Dalam pandangan yang konstruktif, suara-suara ini sebaiknya diposisikan sebagai “radar dini” bagi pemerintah. Dengan menggandeng elemen masyarakat sipil dalam proses audit, pemerintah sebenarnya sedang memperkuat legitimasi keputusannya. Langkah ini membuktikan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap masukan demi menjaga keberlangsungan investasi jangka panjang yang ramah lingkungan.

Dalam konteks pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen, ketegasan ekologis Presiden sebenarnya adalah strategi ekonomi yang sangat rasional. Kerugian infrastruktur yang mencapai triliun rupiah akibat kegagalan drainase dan tata ruang adalah biaya pembangunan yang sia-sia. Dengan melakukan audit Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ketat, pemerintah sedang memproteksi aset-aset nasional agar tidak rusak kembali di masa depan. Kepastian hukum bagi perusahaan yang patuh justru akan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif, memastikan “mesin pertumbuhan” kita tidak mogok di tengah jalan akibat beban biaya bencana yang berulang.

Transparansi anggaran bantuan juga menjadi pilar optimisme dalam narasi pembangunan saat ini. Melalui pemanfaatan UU KIP dan pembukaan data BNPB secara real-time, pemerintah sedang menunjukkan praktik tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Publik dapat memantau setiap dana yang dikucurkan, sehingga kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih dengan cepat. Integritas dalam penyaluran bantuan ini adalah modal sosial yang sangat mahal untuk menyatukan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan krisis iklim global yang kian dinamis.