JALAK Adukan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT IPIP ke KLHK, Soroti Banjir Lumpur di Kolaka

Hukum62 Dilihat

Ia juga menilai hingga saat ini belum terlihat langkah pemulihan lingkungan yang memadai. Upaya rehabilitasi kawasan terdampak serta pemberian kompensasi kepada warga yang mengalami kerugian dinilai belum berjalan optimal, sehingga dampak sosial dan ekonomi terus dirasakan masyarakat.

Melalui pengaduan tersebut, JALAK mendorong KLHK untuk melakukan audit lingkungan serta evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan PT IPIP terhadap dokumen AMDAL. JALAK juga meminta agar aparat penegak hukum lingkungan diturunkan ke lokasi guna memastikan seluruh kegiatan industri berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

La Ode Iswar menegaskan, penegakan hukum lingkungan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kerusakan yang lebih luas dan memastikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tetap terlindungi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT IPIP belum menyampaikan pernyataan resmi terkait aduan yang disampaikan JALAK.