Reklamasi Ilegal Poasia-Talia Dilaporkan ke Polda Sultra, APL: Ini Konspirasi Jahat yang Terstruktur

Berita105 Dilihat

“Ini bukan sekadar salah urus atau masalah administrasi biasa, tapi sudah masuk kategori kejahatan struktural. Ada konspirasi jahat yang melibatkan pejabat publik dan aparat yang secara sadar membiarkan pelanggaran ini terjadi,” tambah Haldin.

APL mendesak Kapolda Sultra untuk segera memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur pengembang maupun pejabat Pemkot Kendari. Haldin menekankan agar aparat tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan mafia tanah dan laut.

“Polda Sultra tidak boleh pura-pura tuli. Bukti-bukti sudah ada, tinggal keberanian aparat untuk menindak. Jangan biarkan mafia merajalela di Kota Kendari,” cetusnya.

Ia juga memberikan peringatan keras bahwa jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti di tingkat daerah, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa skandal ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ke Mabes Polri jika Polda Sultra tidak bergerak. Ini demi kepastian hukum dan demi mewujudkan Kendari yang benar-benar maju, bukan maju di atas kerusakan lingkungan,” tutup Haldin.