Sementara itu, sambutan Gubernur Sultra yang dibacakan Sekda Sultra menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang dan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Anugerah ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Sultra juga menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sultra Tahun 2025. Untuk kategori badan publik vertikal tingkat provinsi dengan predikat Informatif diraih oleh BPS Sultra, BPK Perwakilan Sultra, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sultra, dan Balai POM Kendari.
Kategori OPD Provinsi Sultra diraih oleh Dinas Pariwisata Sultra dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo dengan predikat Menuju Informatif, serta Bappeda Sultra dan DPMPTSP Sultra dengan predikat Cukup Informatif.
Sementara kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dengan predikat Informatif diraih oleh Kabupaten Bombana, Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Kolaka.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Satu Data Award Sultra Tahun 2025. Juara I kategori Kualitas Data Perangkat Daerah diraih Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Juara II RSUD Bahteramas, dan Juara III DPMPTSP Sultra. Untuk kategori Produsen Data, Juara I kembali diraih Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Juara II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, dan Juara III Dinas Kesehatan Sultra.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara semakin menguat sebagai budaya pemerintahan dan menjadi fondasi dalam meningkatkan kepercayaan publik.

















Komentar