KPK Bakal Tindak Lanjuti Dugaan TPPU Mardani Maming Rp100 Miliar ke PBNU

Hukum67 Dilihat

Ia meminta publik bersabar menunggu proses pendalaman. “Ditunggu saja tindak lanjutnya,” ujarnya.

Audit keuangan PBNU 2022 yang beredar sebelumnya menunjukkan bahwa rekening Bank Mandiri PBNU berada di bawah pengendalian Mardani H. Maming, dengan specimen tanda tangan rekening tercatat atas nama KH Yahya Cholil Staquf, Mardani H. Maming, dan Sumantri.

Dugaan aliran dana Rp100 miliar tersebut turut menjadi sorotan internal PBNU. Katib Syuriah PBNU, KH Sarmidi Husna, dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, 27 November 2025, menyebut bahwa persoalan tata kelola keuangan menjadi salah satu faktor pencopotan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU.

“Data itu benar adanya, memang ada aliran yang masuk itu,” kata Sarmidi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PBNU. “Saya kira sudah dapat dipahami,” ujarnya.

Temuan audit internal PBNU yang menyebut adanya aliran dana besar yang dikendalikan Maming saat menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU kini menjadi fokus utama pendalaman KPK. Jika indikasi pencucian uang dalam laporan audit terbukti, Maming dapat kembali dijerat pasal tambahan terkait TPPU sebagai rangkaian dari perkara korupsi IUP yang sebelumnya membuatnya dipidana.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan tambahan apabila ditemukan unsur pidana lanjutan.