JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dari total pihak yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
“Benar, KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan OTT di wilayah Madiun. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Budi.
Selain mengamankan para pihak terkait, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi awal, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Rangkaian operasi penindakan ini disebut telah dimulai sejak Minggu malam (18/1/2026), sebelum akhirnya KPK melakukan pengamanan terhadap para pihak pada Senin.
KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
