GPMI Sambut Kedatangan KPK di Sultra, Desak Penangkapan AM Terkait Dugaan Korupsi Kapal Azimut dan Tol Toronipa

2. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021 terkait pembangunan Jalan Wisata Kendari–Toronipa, dengan nilai kerugian sekitar Rp 2 miliar.

Massa GPMI menilai bahwa kedua kasus tersebut telah lama menjadi sorotan publik dan butuh langkah penegakan hukum yang lebih tegas.

Dalam pernyataannya, GPMI meminta KPK bertindak cepat dalam memeriksa dan menangkap AM, yang mereka sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam dua kasus tersebut. Mereka menilai, proses hukum yang berlarut-larut akan berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Aksi ini bentuk dukungan kami kepada KPK agar tidak ragu menindak siapa pun yang diduga merugikan negara. Kami ingin KPK segera menuntaskan kasus Kapal Azimut dan Jalan Toronipa yang sejak lama menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar salah satu peserta aksi.

Berdasarkan situasi di lokasi pada foto yang terekam, aksi berjalan aman dan tertib. Sejumlah aparat keamanan tampak memantau jalannya demonstrasi untuk memastikan kegiatan berlangsung dalam koridor damai.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tuntutan massa tersebut. Namun GPMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak yang mereka duga terlibat diproses sesuai hukum.