Ia juga mengecam keras peran Lurah Wasolangka yang menandatangani SKT tanpa melakukan pengecekan mendalam.
“Lurah harus bertanggung jawab. Pemerintah kelurahan tidak boleh menandatangani surat tanah tanpa mempelajari data. Jangan hanya mementingkan diri sendiri dan mengorbankan hak masyarakat. Jika ada lahan keluarga saya dijual tanpa persetujuan, saya akan kejar semua pihak yang terlibat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sultra. Pihak penyidik menyatakan siap memproses laporan warga sesuai mekanisme hukum.
“Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum. Semua pihak akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar penyidik.
Namun, warga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Mereka memperingatkan aparat agar tidak bermain-main dan menyatakan siap melakukan konsolidasi besar-besaran jika penanganan kasus terkesan lambat.
“Jika ada upaya memperlambat atau melindungi pihak tertentu, kami akan jadikan ini isu besar di Sulawesi Tenggara,” ujar Aswin.
Kasus dugaan mafia tanah di Wasolangka kini menjadi perhatian luas masyarakat Muna. Publik menantikan langkah tegas aparat dalam membongkar dugaan rekayasa dokumen, transaksi ilegal, dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan warga.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai tanggapan.

















Komentar