Pembacokan di Desa Mabodo, Polres Muna Pastikan Proses Hukum Berjalan Cepat dan Berikan Kepastian

Berita87 Dilihat

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM – Kasus pembacokan yang terjadi di Desa Mabodo, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, mengagetkan warga setelah seorang pemuda dari Masalili menjadi korban serangan senjata tajam. Insiden tersebut menimbulkan luka serius di bagian kepala yang membuat korban kini dirawat intensif di rumah sakit, dan dilaporkan sedang berjuang melewati masa kritis.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S.I.K., menegaskan bahwa perkara ini telah ditangani dan memasuki tahap pemeriksaan lanjutan dengan pemenuhan kepastian hukum sebagai prioritas utama.

“Kasus ini sudah kami tangani, tiga tersangka telah diamankan dan ditahan, dan prosesnya tentu akan berjalan sesuai ketentuan. Panggilan dan penahanan tidak bisa dibiarkan berlarut. Siapa pun yang sudah ditangkap harus segera diproses dan mendapatkan kepastian hukum,” ujar AKBP Indra Sandy.

Ia menambahkan bahwa konstruksi penanganan hukum dalam kasus ini berbeda antara tersangka anak-anak dan dewasa. Saat ini, aparat telah menahan tiga orang tersangka, terdiri dari dua yang berstatus anak, dan satu berstatus dewasa, dengan mekanisme penyidikan dan proses penanganan yang berbeda sesuai aturan perundang–undangan.

“Terkait perkara ini sudah ditangani. Tiga tersangka sudah ditahan, dua anak–anak, satu dewasa, dan untuk penanganan hukumnya berbeda antara anak dan dewasa. Saat ini kasusnya masih dikembangkan, dengan pemeriksaan saksi–saksi serta pengembangan peran masing–masing pelaku. Para tersangka akan dihukum sesuai pasal yang berlaku, sesuai tingkat peran dan pembuktiannya,” tegasnya.

Baca juga:  Jokowi Tak Pakai Seragam Saat Ikut Reuni UGM, Ini Penjelasan Panitia!

“Tentunya akan ada pengembangan, tergantung dari keterangan saksi-saksi, korban, maupun terduga pelaku yang sudah kami periksa. Namun kami tidak bisa menunggu terlalu lama. Terduga pelaku yang telah ditangkap dan ditahan harus segera diproses dan diberikan kepastian hukumnya,” ujar AKBP Indra Sandy dalam keterangannya kepada media, Jum’at, 28/11/2025.

Komentar