Kasus Pengaman Pantai Raha Rp28 Miliar: IPPM Desak KPK Periksa RB, Kepala Satker dan Direktur PT Pinar Jaya Perkasa

Berita183 Dilihat

Perwakilan humas KPK yang menerima massa menyatakan lembaga antirasuah akan menelaah bukti yang diserahkan. “Jika terbukti bersalah maka tentu akan ditindaklanjuti, tapi akan diselidiki dulu bukti dan kebenarannya,” ujar seorang pejabat Bagian Hubungan Masyarakat KPK saat menemui massa aksi.‎‎

Saat dikonfirmasi, oknum anggota DPR RI berinisial RB menjawab singkat bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan mempertanyakan pengawasan di lapangan. “Itu hak masyarakat, siapapun boleh berpendapat.  Itu sudah ada pengawasnya, baik dari PUPR maupun pengawas konsultan yang setiap saat ada di lapangan. Tanya saja mereka itu,” katanya. ‎‎

Hingga rilis ini disusun, Kepala Satker BWS Wilayah IV Kendari (MA) dan pihak manajemen PT Pinar Jaya Perkasa (M) belum merespons permintaan konfirmasi. IPPM menegaskan akan melanjutkan pengawalan kasus ini dan berencana menggelar aksi lanjutan di Gedung KPK pekan depan apabila tidak ada respons konkret dari lembaga penegak hukum.‎‎“

Ketiadaan tindakan hanya akan memberi ruang bagi budaya impunitas. Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang diduga terlibat dipanggil dan diperiksa,” tutup Mirap.‎‎

Media ini akan terus memantau perkembangan dan mengupayakan konfirmasi lanjutan dari KPK, DPR RI, BWS Wilayah IV Kendari, serta manajemen PT Pinar Jaya Perkasa.‎ (*red)