Visioner Indonesia Nilai Desakan Penetapan Tersangka Sekda Sultra Sebagai Teror Opini & Upaya Pembunuhan Karakter

Berita58 Dilihat

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Polemik dugaan kasus korupsi Kantor Penghubung Sultra-Jakarta semakin memanas setelah Visioner Indonesia mengeluarkan pernyataan keras menanggapi manuver kelompok organisasi masyarakat (Ormas) tertentu yang terus mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera menetapkan Sekda Sultra, Asrun Lio, sebagai tersangka.

Melalui Sekretaris Jenderalnya, Akril Abdillah, Visioner Indonesia menilai tindakan ormas tersebut sebagai bentuk pemaksaan kehendak dan teror opini yang berpotensi serius mengganggu independensi penegakan hukum di Sultra.

Akril menegaskan bahwa kelompok ormas tertentu tersebut telah bertindak jauh melampaui batas fungsi kontrol sosial. Mereka dianggap menyebarkan narasi yang tidak terverifikasi, tidak berbasis data, dan cenderung dirancang untuk membentuk persepsi sesat di tengah masyarakat.

“Ini bukan lagi kontrol. Ini pemaksaan kehendak. Mereka memaksakan opini yang tidak pernah terbukti, tidak pernah diverifikasi, dan tidak punya dasar hukum. Jangan ada pihak menghukum seseorang hanya karena ambisi tertentu,” tegasnya, Minggu, 22/11/2025.

Tak sampai di situ, Akril menilai ada indikasi bahwa kelompok ormas tertentu sengaja memanipulasi isu untuk menyerang figur Sekda Sultra secara personal. Ia menyebut, cara-cara seperti itu mencoreng wajah penegakan hukum dan bahkan bisa dikategorikan sebagai upaya membunuh karakter.

Baca juga:  Pertamina Dukung Pemberdayaan Perempuan di Lingkungan Kerja, 18 Persen Jadi Pemimpin

Komentar