Pemerintah Siapkan Penempatan 500 Ribu PMI Mulai 2026, Pengawasan Jadi Sorotan Utama

Berita185 Dilihat

Romadhon menegaskan bahwa tantangan utama bukan pada jumlah penempatan, melainkan pada kualitas pengawasan dan integritas pelaksana di lapangan. “Kejahatan penempatan ilegal itu terencana dan rapi. Karena itu, pengawasan negara harus jauh lebih rapi dari modus mafia,” ujarnya kedapa awak media.

Selain pengawasan, penempatan ke negara-negara seperti Jepang dan Jerman membutuhkan standar kompetensi dan bahasa yang ketat. Bila pelatihan tidak memenuhi standar internasional, calon PMI berisiko gagal verifikasi dan akhirnya mencari jalan pintas melalui jalur non-prosedural. Situasi seperti ini meningkatkan potensi eksploitasi dan mengurangi kredibilitas Indonesia di mata negara mitra.

Pemerintah didorong untuk membangun sistem peringatan dini TPPO berbasis digital, terutama untuk memantau pergerakan agen tidak resmi dan aktivitas rekrutmen mencurigakan di media sosial. Edukasi publik di tingkat desa juga dinilai penting agar masyarakat memahami risiko penempatan ilegal dan tidak mudah percaya pada lowongan kerja luar negeri yang tidak terverifikasi.

Menurut Romadhon, ukuran keberhasilan KemenP2MI tidak semata ditentukan oleh berapa banyak pekerja yang berhasil diberangkatkan, tetapi oleh tingkat keamanan, transparansi, dan rasa aman yang benar-benar dirasakan para calon PMI. “Empati harus menjadi bahasa utama kebijakan. Negara hadir bukan ketika rakyat sudah menjadi korban, tetapi sebelum mereka berangkat. Ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa Menteri Mukhtarudin sudah berupaya sebaik mungkin, dan tugas kita adalah mengawal serta mendukung agar program ini berjalan dengan aman dan bermartabat,” tegas Romadhon.