Reformasi Kompensasi Energi: Menata Kepercayaan, Menguatkan Kemandirian

Energi11 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengubah mekanisme pembayaran kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) menandai babak baru tata kelola fiskal energi nasional. Skema baru ini menetapkan pembayaran bulanan sebesar 70 persen, dengan sisa 30 persen dibayarkan setelah audit September. Format ini bukan sekadar efisiensi keuangan, tetapi juga upaya menumbuhkan kembali kepercayaan antara negara, BUMN, dan publik.

Selama ini, keterlambatan kompensasi kerap membebani arus kas BUMN energi. Pada 2024, kompensasi senilai Rp108 triliun baru diterima Pertamina pada pertengahan 2025, memaksa perusahaan menanggung bunga pinjaman jangka pendek senilai ratusan miliar rupiah. “Dengan skema baru, cash flow mereka lebih sehat dan tidak perlu menanggung bunga tambahan dari pinjaman perbankan,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (24/10). Ia memastikan langkah ini tak akan mengganggu APBN dan mempercepat audit agar lebih akurat.

Langkah ini mendapat sambutan positif karena menunjukkan keseriusan pemerintah menata ulang kebijakan energi secara terukur. Reformasi keuangan ini memperkuat kemampuan Pertamina dan PLN menjaga suplai energi tanpa ketergantungan pembiayaan eksternal, sekaligus menegaskan komitmen subsidi yang lebih tepat sasaran.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir menyeimbangkan kebutuhan fiskal dan kepentingan publik. Skema pembayaran lebih cepat akan memperlancar distribusi energi nasional dan memperkuat kredibilitas fiskal pemerintah. “Kebijakan ini bukan hanya soal uang, tapi tentang mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional,” ujar Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara.

Meski positif, kebijakan ini tetap memiliki tantangan. Pengawasan digital Pertamina dan PLN harus diperkuat agar transparansi tidak berhenti sebagai janji. Audit independen dan publikasi hasil pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan efisiensi benar-benar dirasakan masyarakat. “Transparansi fiskal harus disertai disiplin teknis di lapangan,” kata pakar energi CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai reformasi ini sebagai momentum perbaikan menyeluruh.