Korban Penganiayaan oleh Kades di Kabawo Justru Ditetapkan Jadi Tersangka, Keluarga Kecewa dan Pertanyakan Proses Hukum

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM-Perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kasaka, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, korban yang sebelumnya melapor ke kepolisian, La Ode Tele bin La Ode Saaji (52), kini justru ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap La Ode Tele dilakukan oleh pihak kepolisian setelah hampir sebulan sejak laporan dugaan penganiayaan yang ia buat pada 20 September 2025 dengan nomor laporan STTLP/27/IX/2025/SULTRA/RES MUNA/SPKT SEK KABAWO. Dalam laporan awalnya, La Ode Tele mengaku telah dianiaya oleh oknum Kepala Desa Kasaka sekitar pukul 06.10 WITA di wilayah desa setempat.

Namun, keluarga korban kini dibuat terkejut sekaligus kecewa setelah mengetahui bahwa status hukum La Ode Tele justru berubah menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Anak korban, Zul Kahar, menyebut keputusan tersebut sangat tidak adil dan berpotensi menunjukkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum.