Subsidi Energi: DPR Ingatkan Menkeu, Publik Tunggu Perbaikan Tata Kelola

Berita54 Dilihat

Selain persoalan data, keterlambatan pembayaran juga dinilai menciptakan risiko fiskal. Tahun depan, APBN 2026 diperkirakan menanggung subsidi dan kompensasi lebih besar, seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Jika tata kelola pembayaran tidak dibenahi, risiko keterlambatan bisa menggerus kepercayaan publik dan kredibilitas APBN.

“Komunikasi publik antar-kementerian juga harus diperbaiki. Polemik terbuka justru membuat masyarakat bingung. Presiden butuh tim yang solid, bukan adu data di ruang publik,” lanjut Romadhon. Menurutnya, kritik di DPR sebaiknya dipandang sebagai masukan untuk memperkuat koordinasi kabinet, bukan sekadar perbedaan pendapat.

Komisi XI sendiri menekankan bahwa fungsi subsidi adalah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan energi tetap terjangkau bagi kelompok rentan. Misbakhun menegaskan, pembahasan di DPR bukan untuk mengurangi subsidi, melainkan untuk memastikan mekanisme pembayarannya efisien dan bebas dari potensi moral hazard.

Romadhon mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti kritik ini dengan langkah nyata. “Publik menunggu rencana aksi yang jelas. Integrasi data penerima manfaat, percepatan mekanisme pembayaran, dan audit rutin oleh BPK adalah tiga hal yang harus dikerjakan segera. Tanpa itu, subsidi hanya akan jadi angka di APBN, bukan instrumen nyata melindungi rakyat,” pungkasnya.