BUSEL, NUSANTARAVOICE.COM – Dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Bupati Buton Selatan, Muh. Adios, semakin menyeruak ke permukaan. Serangkaian upaya legalisasi dokumen pendidikan yang janggal membuka ruang besar bagi publik untuk meragukan keaslian ijazah yang digunakannya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Sumber internal menyebutkan, Muh. Adios lebih dulu mencoba melegalkan ijazah di SMA Mutiara Kota Baubau. Alih-alih mendapatkan pengesahan, pihak sekolah justru menolak karena tidak menemukan arsip ijazah atas nama yang bersangkutan. Upaya berikutnya di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Baubau juga berakhir buntu. Nomor ijazah yang diajukan tidak ditemukan dalam basis data Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL), sistem resmi Kementerian Pendidikan untuk memverifikasi ijazah.
Anehnya, alih-alih mengikuti prosedur yang sah, Muh. Adios kemudian berupaya meminta legalisasi di Dinas Pendidikan Kota Baubau—padahal kewenangan penuh berada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi Sultra atau sekolah asal. Langkah ini bukan hanya cacat prosedur, tetapi juga memperkuat dugaan adanya manipulasi dokumen.
Hingga kini, Muh. Adios memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi resmi, seolah ingin menutup rapat pertanyaan publik. Namun, keheningan itu justru menambah aroma skandal yang semakin menyengat.