Mafia Tender Busel: Dugaan Kongkalikong ULP dan Perusahaan Titipan, MAR Resmi Laporkan ke KPK

Berita3722 Dilihat

Menurut MAR, proses evaluasi yang dilakukan Pokja ULP tidak transparan. Sejumlah perusahaan dengan peringkat pertama digugurkan tanpa prosedur semestinya, bahkan tanpa adanya undangan klarifikasi. Sementara itu, pengumuman pemenang tender berulang kali ditunda tanpa alasan jelas.

“Hal ini jelas bertentangan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan prinsip efisien, transparan, adil, dan akuntabel,” ujar Ramadhan.

Ia menambahkan, terdapat informasi bahwa setiap perusahaan yang ingin memenangkan proyek di Busel harus melalui inisial ID. Jika tidak, perusahaan otomatis digugurkan.

“Artinya ada mafia lelang yang mengatur proyek-proyek daerah hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” imbuhnya.

Atas temuan ini, MAR secara resmi meminta KPK segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami mendesak KPK memanggil dan memeriksa Bupati Buton Selatan, Adios, serta inisial ID yang diduga sebagai mafia lelang proyek. Dugaan rekayasa ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut uang rakyat. Jangan sampai proyek di Busel hanya menjadi bancakan segelintir elit politik dan pengusaha,” pungkas Ramadhan.