Pokir Titipan Bau Kolusi, Media HS Terseret, Legislator LFR Disorot

Berita33 Dilihat

MAR mengingatkan, sesuai Permendagri 56/2019, urusan publikasi daerah sepenuhnya domain Diskominfo. Pemaksaan agar OPD lain menganggarkan publikasi dianggap bentuk manipulasi anggaran.

Lebih jauh, MAR menilai praktik semacam ini berbahaya bagi demokrasi. “Media seharusnya jadi pengawas, bukan jadi alat lobi politik. Kalau media dan legislatif sudah bersekutu, maka transparansi publik bisa mati suri,” kata Ramadhan.

Kini bola panas ada di tangan KPK. Apakah benar ada kongkalikong antara media HS dan oknum DPRD Sultra? Publik menanti langkah tegas agar anggaran rakyat tidak jadi bancakan segelintir elit.

Baca juga:  Kamasta Nilai Demo Ketua DPRD Sultra di DPP NasDem Tidak Berdasar

Komentar