OTT KPK di Bandara Halu Oleo: PPK dan PPTK Diamankan, Bupati Koltim Dalam Pengejaran

Hukum12784 Dilihat

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Sulawesi Tenggara yang menyasar jajaran pejabat daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa dua orang pejabat proyek, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Ageng dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hari Ilmar, telah diamankan tim KPK di Bandara Halu Oleo, Kendari, pada Kamis (7/8/2025).

Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kolaka Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp175 miliar. Proyek tersebut disebut-sebut sarat dengan indikasi penyimpangan, hingga menarik perhatian penyidik KPK.

Sementara itu, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dilaporkan tengah dalam pengejaran aparat dan dikabarkan menuju ke Jakarta. Hingga saat ini, keberadaannya masih belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak KPK.

Kabar mengenai OTT ini telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang membenarkan adanya operasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Saat dikonfirmasi media, Johanis memberi jawaban singkat namun memastikan langkah hukum yang sedang berlangsung.