Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyebut Rakornas PHD 2025 akan menjadi yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan rakornas serupa. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat daya dorong produk hukum lokal agar sejalan dengan arah pembangunan dan iklim investasi nasional.
Rakornas akan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra dan meliputi beragam agenda, termasuk apel pemantapan implementasi produk hukum daerah, forum koordinasi, talkshow lintas kementerian, serta pameran ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku UMKM dan inovator daerah.
Puncak kegiatan akan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Menteri Hukum dan HAM, sebagai simbol penguatan kerja sama dalam pembentukan regulasi yang harmonis dan pro-investasi.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sultra untuk menjadikan Rakornas PHD 2025 sebagai tonggak penting reformasi kebijakan hukum daerah yang lebih akuntabel, adaptif, dan mendorong percepatan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.