“Kami pastikan tidak ada data yang bisa diakses atau dibagikan tanpa izin pengguna. Mekanisme perlindungan data dan otorisasi akan diterapkan secara ketat,” ujar Dudi.
Sebagai upaya memastikan akurasi dan validitas data, Payment ID juga akan disinkronisasi langsung dengan data kependudukan milik Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Jika seseorang meninggal dunia, misalnya, Payment ID-nya akan otomatis dinonaktifkan.
Peluncuran Payment ID merupakan bagian dari strategi jangka panjang BI dalam membangun sistem pembayaran yang lebih canggih, responsif, dan berbasis digital. Langkah ini dipandang sebagai upaya memperkuat pengawasan transaksi serta mendukung inklusi dan integritas sistem keuangan nasional.
Dengan Payment ID, Indonesia memasuki era baru di mana transaksi keuangan lebih transparan, terintegrasi, dan terpantau secara akurat namun tetap memperhatikan hak privasi individu.
Bank Indonesia berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara masif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi sistem ini demi kemajuan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.