Pihak FPI mendesak Gubernur untuk mencabut keputusan tersebut dan berencana mengirimkan surat resmi ke berbagai instansi. “Kalau tidak direspons, kami sangat mempertimbangkan untuk melakukan aksi,” tegas Aziz.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan alasan di balik perubahan nama RSUD tersebut. Menurutnya, nama Welas Asih dianggap lebih mencerminkan nilai-nilai masyarakat Sunda yang dikenal penuh kasih sayang. Ia juga menekankan bahwa keputusan tersebut tidak melibatkan anggaran daerah dan hanya bersifat administratif.
“Karena orang Sunda itu welas asih, kita ingin menggunakan nama yang lebih membumi dan akrab di telinga masyarakat,” ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Kamis, 3 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara. Ia menambahkan bahwa keputusan itu diambil melalui Surat Keputusan Gubernur tanpa pembahasan dengan DPRD, karena tidak berdampak pada anggaran.
“Penamaan itu tidak ada kaitannya dengan biaya. Jadi cukup melalui SK,” tambah Dedi.
Kontroversi ini pun memunculkan perdebatan antara semangat pelestarian budaya lokal dan pentingnya menjaga nilai-nilai keberagaman serta efisiensi anggaran publik. Belum ada tanggapan lanjutan dari Pemprov Jawa Barat terkait desakan pembatalan tersebut.