Kasus Perselingkuhan Anak Mantan Gubernur Sulsel dengan Eks Dandim, Dokter JA Tantang Selesaikan Secara Adat

NUSANTARA VOICE, MAKASSAR – Kasus dugaan perselingkuhan antara IR, istri dokter JA, dengan eks Dandim 1408/Makassar Letkol LG terus menjadi sorotan. JA menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan perkara ini, baik di ranah militer maupun kepolisian. Ia bahkan mempertimbangkan langkah hukum baru jika tidak ada kepastian dalam waktu dekat.

Dalam konferensi pers di Makassar, Kamis (30/1), JA menegaskan bahwa sebagai pelapor, ia berhak mendapatkan kejelasan terkait perkembangan kasus yang telah ia laporkan sejak September 2024.

“Saya sebagai kepala rumah tangga merasa sangat terpukul. Saya sudah menempuh jalur hukum yang benar, tapi hingga kini belum ada kepastian. Jika ini terus berlarut, saya akan mencari opsi hukum lain,” tegasnya.

Letkol LG telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi IV Makassar. Namun, jaksa militer menilai unsur delik belum terpenuhi sehingga sanksi pidana tidak dapat dijatuhkan. Saat ini, keputusan terkait sanksi disiplin berada di tangan Pangdam Hasanuddin.

Sementara itu, laporan terhadap IR di Polda Sulsel juga dinilai mandek. Penasihat hukum JA, Agusman Hidayat, menyebutkan bahwa bukti berupa video yang telah diuji di laboratorium forensik belum cukup mendorong percepatan kasus ini.

“Kami sudah melampirkan bukti yang jelas dan sah, tapi tetap saja prosesnya lambat. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Agusman.