Agusman menduga ada intervensi dalam kasus ini mengingat Letkol LG merupakan mantan pejabat militer dan IR adalah anak mantan pejabat tinggi di Sulsel.
“Keduanya memiliki pengaruh besar. Bisa jadi ini yang menyebabkan kasus berjalan lambat,” tambahnya.
Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto memastikan bahwa proses hukum masih berjalan. “Mohon bersabar, kasus ini masih dalam proses,” katanya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate juga menyampaikan hal serupa. “Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
JA bersama tim kuasa hukumnya berencana mengajukan audiensi ke berbagai lembaga terkait untuk memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Jika tidak ada perkembangan signifikan, mereka siap mengambil langkah hukum baru untuk menuntut keadilan.