Gubernur ASR Kukuhkan 3.886 ASN Baru: Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas

NUSANTARA VOICE, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, kembali menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dan pembenahan pelayanan publik melalui pengangkatan resmi 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Seremoni pengangkatan berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, di halaman Kantor Gubernur, dan menjadi momentum besar dalam sejarah manajemen ASN di Sultra.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Ir. Hugua, Sekda Asrun Lio, serta jajaran pimpinan tinggi Pemprov, Gubernur menekankan bahwa pengangkatan ASN bukan sekadar seremoni administratif, melainkan fondasi untuk membangun birokrasi yang profesional, netral, dan berdampak langsung pada masyarakat.

“SK ini bukan akhir, tapi titik awal perjuangan. ASN harus hadir sebagai wajah negara yang melayani dan mempersatukan. Reformasi birokrasi bukan retorika, tapi tanggung jawab kolektif,” tegas Gubernur di hadapan ribuan peserta.

Salah satu pesan penting yang disampaikan Gubernur Andi Sumangerukka adalah soal integritas kepemimpinan. Ia menolak praktik nepotisme dalam penempatan ASN dan menyatakan bahwa semua keputusan dilakukan demi kepentingan organisasi, bukan individu.

“Kalau ada yang ditempatkan jauh dari daerah asalnya, itu bukan karena saya tidak suka. Tapi karena organisasi membutuhkan itu. Pemimpin harus siap berkorban demi keberlangsungan birokrasi,” ujarnya tegas.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk keteladanan seorang pemimpin yang tidak hanya memerintah, tetapi memberi contoh nyata tentang profesionalisme, etika jabatan, dan tanggung jawab publik.

Dari total 3.886 ASN yang menerima SK, sebanyak 1.234 di antaranya adalah CPNS, sedangkan 2.652 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024. Gubernur menyebut bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari skema penguatan kapasitas pelayanan publik Sultra yang kini memiliki jumlah ASN PPPK terbanyak sepanjang sejarah: 8.235 orang.