NUSANTARA VOICE, KENDARI— Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM-UHO) Alfansyah mengecam Pejabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra yang telah mengeluarkan kebijakan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dengan membebas tugaskan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Surat keputusan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum sebagaimana yang telah di atur dalam PP nomor 94 Tahun 2021 serta mengabaikan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” Tegasnya di Kendari, Senin, 26/8/2024.
Menurutnya kebijakan Pj Bupati Muna Barat tersebut telah menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat sehingga suasana tidak kondusif menjelang Pilkada Tahun 2024.
Komentar