JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM– Sengketa lahan dan dugaan pelanggaran lingkungan yang melibatkan PT Krida Agri Sawita (KAS) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kini bergulir hingga tingkat nasional. Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Demokrasi dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (SIDALI-SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (5/1/2026), dengan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Bareskrim Mabes Polri.
Aksi dimulai di depan Gedung KLH, sebelum massa bergerak ke Mabes Polri. Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penghentian aktivitas PT KAS di Desa Lamanu, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna. Mereka menilai perusahaan tersebut diduga menjalankan kegiatan pembangunan mes dan pembibitan tanpa kelengkapan izin lingkungan dan dokumen AMDAL yang sah.
Koordinator aksi menyatakan, aktivitas PT KAS berpotensi merusak lingkungan serta mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Oleh karena itu, massa mendesak KLH untuk segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil langkah tegas berupa penyegelan serta penghentian seluruh kegiatan perusahaan.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Jika dokumen lingkungan belum tuntas, maka seluruh aktivitas harus dihentikan. Ini soal ketaatan hukum dan keadilan bagi rakyat Muna,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Usai dari KLH, massa melanjutkan aksi ke Bareskrim Polri. Di lokasi ini, SIDALI-SULTRA menuntut agar laporan dugaan pelanggaran hukum oleh PT KAS yang telah dilayangkan sebelumnya segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) secara objektif dan transparan.







Komentar