Quo Vadis Polri: Dari Presisi Menuju Bersama Masyarakat, KMI Gelar Diskusi Publik di Jakarta

Berita3 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Kaukus Muda Indonesia (KMI) menggelar diskusi publik bertema “Quo Vadis Polri: Dari Presisi Menuju Bersama Masyarakat” di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Forum ini menghadirkan dua narasumber utama: Sugeng Teguh Santoso, pengamat kepolisian, dan Azam Khan, aktivis hukum. Diskusi menyoroti arah reformasi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

Sugeng Teguh Santoso membuka paparannya dengan analisis tajam tentang pola pergantian besar di tubuh Polri. Ia mencatat bahwa dalam satu hari, 88 perwira dipindahkan, dan total 299 perwira pada gelombang berikutnya. “Pergantian personel bersifat radikal dan terstruktur. Dampaknya, ketidakstabilan posisi strategis dan sulitnya perwira kembali ke struktur wilayah,” ujarnya.

banner 970x250

Sugeng menyoroti sejumlah kasus penting yang mempengaruhi dinamika kekuasaan dan penegakan hukum di Polri, mulai dari kasus Sambo, Teddy Minahasa, kerusuhan 27 September 2025, penangkapan Febri Adriansa, hingga penggerebekan bandar judi di Batam pada Agustus 2026. Menurutnya, kasus-kasus ini memicu eskalasi pergantian pimpinan dan intervensi Mabes Polri. “Pengungkapan keterkaitan politisi membuat tekanan semakin besar,” tegasnya.

Tantangan utama, kata Sugeng, adalah meritokrasi yang bermasalah dan lemahnya pengawasan internal. Ia menyoroti praktik promosi bagi personel yang pernah diperiksa, bahkan sudah P21, tetapi masalahnya tidak selesai dan kini justru menduduki jabatan. “Banyak personel berasal dari luar struktur, seperti BIN dan BNN, sehingga integrasi dan akuntabilitas dipertanyakan,” ujarnya.

Baca juga:  Program MBG Jangkau 61,2 Juta Penerima, Dampaknya Terasa hingga Akar Rumput

Sugeng juga menyoroti sulitnya akses informasi pengawasan, bahkan bagi lembaga swadaya masyarakat seperti IPW. Ia mencatat disparitas sanksi: pelaku BBM ilegal hanya didemosi, sementara penegak hukum yang salah prosedur diberhentikan. “Janji penegakan berbasis bukti masih diragukan. Slogan ‘Polri untuk Masyarakat’ dipandang sebagai fasad jika tidak berpihak pada kelompok bawah—petani, nelayan, buruh,” tegasnya.

banner 336x280

Komentar