AMAR Desak Kejati Sultra  Instruksikan Kejari Muna Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOK dan Kapitasi di Puskesmas Lohia

Berita0 Dilihat
banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Aliansi Mahasiswa Anti Rasua (AMAR) akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Rabu, 9 September 2026. Aksi tersebut membawa tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Kapitasi di Puskesmas Lohia, Kabupaten Muna.

Koordinator AMAR, Fitrah Patatidogano mendesak Kejati Sultra memberikan perhatian khusus dan mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas Lohia.

banner 970x250

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menginstruksikan dan memberikan atensi khusus kepada Kejaksaan Negeri Muna agar memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Lohia terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BOK dan Dana Kapitasi,” tegas Fitrah, Senin, 7/9/2026.

Selain dugaan penyalahgunaan wewenang, Ia juga menyoroti dugaan mark-up dalam pengelolaan anggaran tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

“Kami juga meminta dugaan mark-up dalam pengelolaan dana tersebut diperiksa secara serius. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya

Baca juga:  Kunjungi Kemenpar, Kadispar Sultra Dorong Penguatan SDM Pariwisata untuk Dukung Destinasi Unggulan

Menurutnya, pengelolaan dana yang bersumber dari anggaran kesehatan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

banner 336x280

Komentar