KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Aliansi Mahasiswa Anti Rasua (AMAR) akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Rabu, 9 September 2026. Aksi tersebut membawa tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Kapitasi di Puskesmas Lohia, Kabupaten Muna.
Koordinator AMAR, Fitrah Patatidogano mendesak Kejati Sultra memberikan perhatian khusus dan mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas Lohia.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menginstruksikan dan memberikan atensi khusus kepada Kejaksaan Negeri Muna agar memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Lohia terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BOK dan Dana Kapitasi,” tegas Fitrah, Senin, 7/9/2026.
Selain dugaan penyalahgunaan wewenang, Ia juga menyoroti dugaan mark-up dalam pengelolaan anggaran tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
“Kami juga meminta dugaan mark-up dalam pengelolaan dana tersebut diperiksa secara serius. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya
Menurutnya, pengelolaan dana yang bersumber dari anggaran kesehatan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
















Komentar