Gubernur Sultra Minta Bupati dan Wali Kota Pastikan 10 Ribu Bedah Rumah Tepat Sasaran

banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota mengawal program bedah rumah agar tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Tahun ini, Sultra mendapat alokasi 10.742 unit BSPS dari pemerintah pusat.

Arahan tersebut disampaikan Gubernur ASR saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Bedah Rumah/Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Realisasi Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Kredit Program Perumahan (KPP/KUR Perumahan) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (12/10/2026).

banner 970x250

ASR menegaskan, penyediaan rumah layak huni merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Sultra mencapai 114.917 unit, dengan jumlah penduduk sekitar 2,83 juta jiwa.

“Kalau ingin menyelesaikan masalah kesejahteraan, maka kita harus memulai dari rumah. Maka selesaikanlah dulu rumah,” tegasnya.

Menurut ASR, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI pada 21 September 2026. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.

Baca juga:  Semarak HUT ke-62 Sultra, Pemprov Gelar Gowes Wisata Toronipa–Bokori Libatkan 1.000 Peserta

ASR mengungkapkan, dalam koordinasi sebelumnya, pemerintah provinsi telah meminta OPD terkait, perbankan, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti alokasi program sesuai target yang disepakati. Ia secara khusus meminta Bank Sultra segera menindaklanjuti dana Rp10 miliar yang telah masuk, serta mendorong bank lainnya merealisasikan komitmen minimal 150 rumah.

Gubernur meminta seluruh pihak memastikan kesepakatan tersebut ditindaklanjuti sehingga target program perumahan pada 2026 dapat diselesaikan.

Kepada para bupati dan wali kota, ASR meminta dukungan dan fasilitasi sesuai kewenangan masing-masing, termasuk menyelesaikan kendala administratif, teknis, maupun persoalan status lahan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan rumah.

Apabila persoalan berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten/kota, ia meminta agar segera dilaporkan kepada pemerintah provinsi untuk dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

ASR juga menekankan agar rapat teknis setelah pembukaan menghasilkan penyelesaian konkret terhadap berbagai hambatan, bukan sekadar menghasilkan kesepakatan.

Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Gubernur menilai program bedah rumah memiliki dampak ekonomi yang luas. Pembangunan rumah dapat membuka lapangan kerja, memberikan penghasilan kepada masyarakat, serta mendorong perputaran uang dan aktivitas usaha di daerah.

banner 336x280

Komentar