“Dengan adanya pembangunan rumah ini, maka ini adalah lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita. Kalau pekerja memiliki penghasilan, ekonomi yang ada di daerah akan bergerak,” ujarnya.
ASR memperkirakan perputaran dana dari berbagai program perumahan di Sultra mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, program bedah rumah di Sultra telah menyerap 21.484 tenaga kerja dan melibatkan 359 tenaga pendamping masyarakat.
Pada 2026, pemerintah pusat mengalokasikan 10.742 unit program BSPS untuk Sultra. Pemerintah Provinsi Sultra juga mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp30 miliar untuk penanganan 602 unit rumah yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Data verifikasi lapangan menunjukkan sebanyak 12.463 unit telah selesai diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 8.980 unit atau 72,05 persen calon penerima bantuan (CPB) telah direkomendasikan, sedangkan total Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (SK PPK) telah mencapai 7.814 unit.
Sementara itu, penyaluran FLPP di Sultra telah mencapai 5.760 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp717,5 miliar melalui delapan bank penyalur dan 13 asosiasi pengembang.
Adapun realisasi KPP dari target Rp506,96 miliar mencapai Rp277,51 miliar atau 54,74 persen. Dukungan prasarana, sarana, dan utilitas umum juga telah disalurkan untuk empat lokasi perumahan dengan total 248 unit dan nilai kontrak Rp1,3 miliar.
ASR berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang dapat mempercepat realisasi program perumahan, mengatasi kendala teknis, serta memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Dalam pemaparan materi, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Dr. Anggoro Putro, ST., M.Sc., mengapresiasi capaian pelaksanaan program BSPS di Sultra yang termasuk lima besar secara nasional berdasarkan tingkat kelolosan data calon penerima bantuan.
Anggoro menyebutkan, alokasi BSPS untuk Sultra meningkat signifikan dibandingkan 2025. Pada tahun tersebut, alokasi tercatat sebanyak 1.129 unit, sedangkan pada 2026 jumlahnya telah mencapai lebih dari 10 ribu unit.
Ia menjelaskan, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 untuk menyederhanakan sejumlah persyaratan dan mempercepat pelaksanaan program BSPS.















Komentar