AP2 Indonesia Desak Transparansi Mutasi Kepala Sekolah, Revitalisasi dan Dana BOS Jadi Sorotan

AP2 meminta DPRD menghadirkan Wali Kota Kendari, Kepala BKPSDM Kota Kendari, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari guna memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar, mekanisme, dan pertimbangan pelaksanaan mutasi.

Melalui RDP tersebut, AP2 berharap DPRD dapat memastikan bahwa kebijakan mutasi tidak menghambat penyelesaian program revitalisasi sekolah, tidak menimbulkan persoalan pertanggungjawaban anggaran, serta tidak mengganggu proses pencairan dan pengelolaan Dana BOS.

AP2 juga meminta agar pemerintah kota memberikan kejelasan mengenai mekanisme serah terima jabatan, dokumen kegiatan, tanggung jawab anggaran, serta keberlanjutan pekerjaan yang masih berlangsung apabila mutasi tetap dilaksanakan.

“DPRD harus segera memanggil pihak-pihak terkait. Ini menyangkut masa depan pendidikan dan tata kelola anggaran sekolah. Wali Kota, BKPSDM, dan Kadis Pendidikan perlu memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah maupun masyarakat,” tegas Fardin Nage.

AP2 Indonesia menegaskan bahwa penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari merupakan kewenangan pemerintah daerah, tetapi pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan pelayanan pendidikan.

Organisasi tersebut berharap Wali Kota Kendari bersama jajaran terkait dapat mengedepankan pertimbangan objektif dan memastikan seluruh program pendidikan yang sedang berjalan tetap terlaksana secara optimal tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal wacana mutasi kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Indonesia memastikan akan mengambil langkah konkret.

Ketua Umum AP2 Indonesia, Fardin Nage, menyampaikan bahwa pada Senin mendatang, pihaknya akan segera memasukkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polresta Kendari sekaligus surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Kendari.

“Senin besok kami akan segera memasukkan surat pemberitahuan aksi di Polresta Kendari dan surat permintaan RDP di DPRD Kota Kendari. Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka dengan menghadirkan Wali Kota Kendari, Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Pendidikan,” tegas Fardin.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya AP2 Indonesia untuk memastikan kebijakan mutasi kepala sekolah tidak mengabaikan keberlangsungan program revitalisasi, penyelesaian Dana BOS, serta kepentingan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Kendari.

AP2 Indonesia menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penjelasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD Kota Kendari.