7 Perusahaan ASGA Mangkir dari RDP Komisi IV DPRD Sultra, AP2 Indonesia: Jangan Berlindung di Balik Badan Hukum

banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Ketidakhadiran tujuh perusahaan yang tergabung dalam ASGA Group dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara hari ini mendapat sorotan keras dari Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia (AP2 Indonesia).

Tujuh perusahaan tersebut yakni PT Hastuti Prima Gas, PT Try Cahaya Asga, PT Riski Bersama Gas, PT Dewi Puspita Prima Gas, PT Utari Prima Gas, PT Chonita Prima Gas, dan PT Harum Lautan Mandiri.

banner 970x250

RDP yang seharusnya menjadi ruang resmi untuk meminta klarifikasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hubungan kerja, serta tata kelola kegiatan distribusi LPG, justru tidak dihadiri oleh ketujuh perusahaan tersebut.

Ketua Umum AP2 Indonesia, Fardin Nage, menilai ketidakhadiran seluruh perusahaan tersebut merupakan catatan serius dan semakin memperkuat urgensi pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

“Hari ini Komisi IV DPRD Sultra sudah membuka ruang resmi untuk klarifikasi, tetapi tujuh perusahaan tidak hadir. Kalau memang seluruh kegiatan mereka sesuai aturan, datang dan buka data. Jangan menghindar ketika diminta mempertanggungjawabkan aktivitas perusahaan di hadapan forum resmi,” tegas Fardin Nage.

Baca juga:  Warga Pesona Alam Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Protes Janji Pengembang yang Tak Kunjung Dipenuhi

Fardin juga menyoroti peristiwa kecelakaan kerja yang dilaporkan telah menelan korban jiwa setelah korban tertimpa tabung LPG 3 kilogram.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh berhenti sebagai kecelakaan biasa, tetapi harus menjadi dasar pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan sistem K3.

“Ada korban jiwa. Ini yang harus menjadi perhatian utama. Pemerintah harus memeriksa apakah SOP K3 benar-benar diterapkan, apakah pekerja mendapatkan pelatihan, apakah APD tersedia dan digunakan, bagaimana identifikasi risiko dilakukan, serta bagaimana pengawasan terhadap aktivitas bongkar-muat dan penanganan LPG dilakukan,” ujar Fardin.

banner 336x280

Komentar