JAN Dorong Polda Metro Jaya Usut Dalang Kerusuhan 27 Agustus

Berita151 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM– Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyoroti kerusuhan yang terjadi pada aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 lalu. JAN menilai kerusuhan tersebut diciptakan oleh pihak ketiga atau aktor intelektual yang sengaja ingin menciptakan situasi tidak kondusif. Ketua JAN, Romadhon Jasn, mendorong pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik kerusuhan tersebut.

“JAN mendorong kepolisian, utamanya Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas siapa dalang di belakang tindakan kerusuhan, perusakan fasum, upaya membenturkan masyarakat dengan petugas Polisi, dan harus dilakukan penelusuran dari mana mereka secara masif mendapatkan obat jenis Tramadol tersebut,” ujar Romadhon dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

banner 970x250

JAN melihat adanya kesamaan pola pada aksi 27 Agustus 2026 dengan peristiwa di tanggal yang sama pada 2025. Ada kelompok-kelompok yang datang ke sekitar gedung DPR RI bukan untuk menyampaikan aspirasi, melainkan untuk membuat rusuh dan dengan sengaja melakukan perusakan serta membenturkan diri dengan petugas kepolisian. JAN mencatat dua gelombang demo yang berbeda.

Demo pada 27 Agustus sebelum pukul 18.00 WIB terdiri dari dua kelompok besar, yaitu AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) dan kelompok mahasiswa, yang berlangsung tertib dengan menyuarakan tuntutan pemberantasan korupsi serta pengesahan RUU Perampasan Aset. Sementara gelombang kedua terjadi pada pukul 19.00 WIB hingga 28 Agustus 2026 subuh, di mana muncul kelompok-kelompok yang terdiri dari anak muda hingga kelompok yang diduga ormas terorganisir.

Baca juga:  Aksi Tuntut Naikkan Status Hukum AM, Puluhan Massa Berkemah di Mapolda Sultra

“Oleh karenanya, JAN melihat adanya pihak ketiga atau aktor intelektual yang berupaya menciptakan kondisi tidak aman dengan membenturkan kelompok masyarakat sipil ini dengan aparat keamanan yang berjaga dan mengamankan demo serta bentrokan horizontal sesama kelompok masyarakat sipil. Diduga terdapat skenario pihak tertentu untuk memancing polisi melakukan tindakan kekerasan eksesif pada kelompok perusuh sehingga terdapat justifikasi adanya pelanggaran HAM yang akan dialamatkan pada Polisi,” ujar Romadhon.

banner 336x280

Komentar