JAN Dorong Polda Metro Jaya Usut Dalang Kerusuhan 27 Agustus

Berita2 Dilihat
banner 468x60

JAN juga mengungkap hasil investigasi terkait massa perusuh yang diamankan. Ada indikasi para perusuh mengonsumsi obat keras jenis Tramadol yang memicu agresivitas. “Tampak jelas memang tujuan mereka bukan menyampaikan pendapat di muka umum tapi melakukan kerusuhan. Disamping itu ditemukannya senjata tajam, golok yang berjumlah lebih dari 30, ketapel, airsoft gun dan juga ditemukannya 200 lebih botol kaca yang diduga untuk digunakan sebagai molotov bersama 12 jerigen bensin,” katanya.

JAN juga mencatat bahwa lebih dari 300 anak muda yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi obat golongan G seperti Tramadol. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan pihaknya sedang mendalami dugaan adanya aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kericuhan tersebut. “Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh,” ujarnya.

banner 970x250

JAN mendorong Polda Metro Jaya menuntaskan kekerasan yang menewaskan Bambang Setiawan yang diduga dilakukan kelompok sipil. Romadhon mengatakan, hasil investigasi JAN mencatat 42 polisi terluka dan 12 warga terluka dalam peristiwa kerusuhan tersebut. “Peristiwa ini, harus diusut, termasuk keberadaan ormas di lokasi pada malam hari juga harus diusut,” tuturnya.

Baca juga:  Ikut Demo Depan Gedung DPR RI, Reza Rahardian: MK Berusaha Kembalikan Citra Mereka Berusaha Membegal dan Menjegal

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga mendorong Polda Metro Jaya mengungkap dugaan aktor intelektual di balik kericuhan 27 Agustus 2026 dengan mendalami mobilisasi massa hingga dugaan pendanaan. JAN berharap pengusutan ini tidak berhenti di tengah jalan dan pelaku utama yang merencanakan kerusuhan dapat diungkap dan diproses secara hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang lolos dari jeratan hukum. Keadilan bagi para korban dan penegakan hukum yang transparan adalah yang kami harapkan,” pungkas Romadhon.

banner 336x280

Komentar