KMI: Hak Demo Dijamin UU, Tapi Jangan Ulang Kejadian 2025!

Berita1 Dilihat

“Kami tidak ingin kejadian tahun lalu terulang kembali. Aksi yang berakhir anarkis hanya akan merugikan rakyat kecil dan merusak citra demokrasi kita. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan lain,” ujar Edi Homaidi.

KMI juga mengingatkan agar massa aksi tidak mendirikan tenda di trotoar atau fasilitas umum yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan keselamatan pejalan kaki . Selain itu, ancaman yang dilontarkan perwakilan AMPB untuk “menyandera” anggota DPR jika tuntutan tidak dipenuhi dinilai sebagai eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam demokrasi yang beradab .

Sebelumnya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) juga menyatakan penolakan terhadap rencana aksi ini dengan alasan menjaga ketertiban umum dan keutuhan persatuan nasional . Tokoh NU dan Bamus Betawi pun mengimbau agar aksi berjalan damai dan tidak merusak fasilitas umum .

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. Jika ada aspirasi, sampaikan dengan cara yang santun dan konstitusional. Jaga persatuan dan kesatuan, karena Indonesia adalah milik kita bersama,” pungkas Edi Homaidi.