Selain aspek legalitas material, MPM UHO menyoroti pentingnya pengujian kualitas material yang telah terpasang di lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan standar konstruksi.
“Pemeriksaan laboratorium perlu dilakukan agar publik mengetahui apakah material yang digunakan memenuhi standar atau justru berpotensi menurunkan mutu bangunan,” ujarnya.
Miftahul Huda menambahkan, langkah cepat Kejati Sultra diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan pengawasan proyek strategis daerah.
“Jangan menunggu proyek berjalan lebih jauh. Semakin cepat diperiksa, semakin cepat pula ada kepastian hukum dan perlindungan terhadap keuangan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai desakan pemeriksaan tersebut.










Komentar