KMI: Jaga Kondusivitas Agustus, Dukung Penuh Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum!

Berita12 Dilihat

“Kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, tapi bukan berarti bebas bertindak anarkis. Jangan sampai aspirasi yang seharusnya mulia justru berakhir dengan kerusuhan dan merugikan rakyat banyak,” tegas Edi Homaidi.

Tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, pembakaran kendaraan, dan penjarahan sangat dikecam. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang memecah belah persatuan.

Isu demo besar ini dinilai sengaja dihembuskan untuk menciptakan keresahan menjelang peringatan HUT ke-81 RI. Aparat kepolisian selalu berada di garis depan dalam menjaga keamanan setiap gelombang demonstrasi.

“Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengisi bulan kemerdekaan dengan kegiatan produktif dan membangun. Jaga persatuan dan kesatuan. Kita tunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi,” pungkas Edi Homaidi.