Pemprov Sultra Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Seluruh OPD Diminta Aktif Kelola Website

Berita10 Dilihat
banner 468x60

Menurutnya, kinerja seluruh PPID akan bermuara pada penilaian tingkat keterbukaan badan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga setiap perangkat daerah perlu memperkuat pengelolaan informasi publik.

Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah optimalisasi website masing-masing OPD sebagai media publikasi informasi kepada masyarakat.

banner 970x250

“Tahun ini seluruh OPD sudah memiliki website yang difasilitasi oleh Diskominfo. Tidak ada lagi alasan belum memiliki media publikasi. Yang perlu dilakukan sekarang adalah mengisinya dengan informasi publik secara rutin dan lengkap. Jika dilakukan secara konsisten, maka akan berdampak pada peningkatan nilai keterbukaan informasi publik,” kata Andi Syahrir.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemantauan Diskominfo Sultra, baru sekitar separuh perangkat daerah yang aktif memanfaatkan website untuk mempublikasikan informasi publik. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti melalui pendampingan teknis kepada seluruh OPD.

“Kami siap memberikan pendampingan agar kualitas keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus meningkat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Muhammad Aswan Zanynu, turut memberikan materi mengenai implementasi dan penguatan peran PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Baca juga:  Misi Teheran: Menjemput Mandat Perdamaian di Tengah Arus Geopolitik

Ia menjelaskan bahwa setiap badan publik wajib mengelola informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi setiap saat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi berkala harus diumumkan secara rutin, informasi serta-merta wajib disampaikan segera jika berkaitan dengan kepentingan publik, sedangkan informasi setiap saat harus tersedia ketika diminta masyarakat.

Aswan juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas PPID dan optimalisasi kanal digital sebagai sarana pelayanan informasi publik.

Melalui pengelolaan informasi yang lebih baik dan pemanfaatan website secara optimal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap pelayanan informasi publik menjadi semakin cepat, transparan, dan akuntabel serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

banner 336x280

Komentar