BMPPK-SULTRA Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari, Serukan Copot Kepala Lapas

Hukum13 Dilihat
banner 468x60

“Kami menilai bahwa berulangnya temuan handphone di dalam lapas menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pengamanan. Jika tidak ada langkah tegas, maka kami meminta Kepala Lapas Kelas IIA Kendari dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif,” tegasnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan tekanan moral terhadap pihak terkait, BMPPK-SULTRA menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan titik aksi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara dan Lapas Kelas IIA Kendari.

banner 970x250

La Ahy menegaskan bahwa aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

  • Usut tuntas masuknya handphone dan barang terlarang di dalam Lapas Kelas IIA Kendari.
  • Copot Kepala Lapas Kelas IIA Kendari apabila terbukti lalai dalam menjalankan pengawasan.
  • Periksa dan tindak oknum petugas yang diduga terlibat dalam masuknya barang-barang terlarang.
  • Lakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari.
  • Perkuat integritas dan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.

“Kami akan turun langsung menyuarakan aspirasi masyarakat. Ini bukan sekadar persoalan handphone, tetapi menyangkut integritas lembaga pemasyarakatan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar La Ahy.

Baca juga:  KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Proyek di Kalsel

Menurut BMPPK-SULTRA, upaya pencegahan yang efektif harus dibarengi dengan pengawasan ketat, pemeriksaan rutin, serta penegakan disiplin yang konsisten agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

BMPPK-SULTRA menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan mendorong adanya langkah-langkah perbaikan yang nyata demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Sulawesi Tenggara.

Saat berita ini tayang, kami masih berupaya menghubungi pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara dan Lapas Kelas IIA Kendari untuk memperoleh tanggapan resmi terkait sorotan dan tuntutan yang disampaikan oleh BMPPK-SULTRA

banner 336x280

Komentar