Hj Ansari: Nilai Manfaat BPKH Ringankan Biaya Haji Jemaah Hingga Puluhan Juta Rupiah

Berita20 Dilihat

“Jadi dana yang kita setorkan dikelola oleh BPKH sehingga menghasilkan nilai manfaat. Manfaat itulah yang membantu meringankan biaya yang dibayar jemaah saat berangkat haji,” jelasnya.

Selain digunakan untuk mendukung pembiayaan haji, Hj Ansari mengatakan hasil pengelolaan dana haji dan Dana Abadi Umat juga diwujudkan dalam berbagai program kemaslahatan bagi masyarakat. Di antaranya pembangunan sumur bor, bantuan kendaraan operasional, hingga pembangunan infrastruktur sederhana seperti jalan paving di sejumlah daerah.

Dalam sarasehan tersebut, Ketua Senat UIN Madura sekaligus Pengasuh Ponpes Padepokan Kiai Mudrikah Kembang Kuning, Larangan, Pamekasan, Prof. Muhlis, M.A., menekankan bahwa pengelolaan dana haji harus berlandaskan integritas dan tata kelola yang baik. Menurutnya, BPKH merupakan institusi pelayanan yang mengemban amanah besar sehingga seluruh pengelolaan dana umat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Divisi Kepatuhan BPKH, Nurul Aini Haiatul Maknun, yang menyampaikan materi melalui Zoom Meeting, mengungkapkan rata-rata masa tunggu haji di Indonesia mencapai 26 tahun dengan kuota sekitar 221 ribu jemaah reguler dan khusus setiap tahun.

Saat ini terdapat sekitar 5,5 juta calon jemaah yang masih mengantre keberangkatan. Karena itu, masyarakat didorong mendaftarkan haji sejak usia muda. Menurutnya, anak berusia 12 tahun sudah dapat didaftarkan sehingga berpeluang berangkat saat memasuki usia produktif. Ia juga menjelaskan bahwa hasil pengelolaan dana haji atau nilai manfaat diumumkan secara berkala dua kali dalam setahun sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.