Brigjen Komarudin Pimpin Layanan Registrasi Korlantas, Janji Cepat dan Anti-Ribet

Berita21 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE,COM- Peralihan kepemimpinan di lingkungan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi terjadi pada awal Juli 2026. Brigjen Pol Komarudin, alumni Akademi Kepolisian 1997 dengan pengalaman panjang di bidang lalu lintas, dilantik sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri. Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol Wibowo yang mendapat promosi sebagai Kepala Korlantas Polri.

Pelantikan Brigjen Komarudin sempat mencuri perhatian karena perubahan penugasan yang dinamis. Namanya sebelumnya tercantum dalam Surat Telegram Kapolri untuk jabatan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Divisi Propam. Namun, rotasi merupakan kewenangan internal institusi dan publik menghormati keputusan tersebut. Pengalamannya di lalu lintas mulai dari Kasubdit Regident Polda Banten hingga Dirlantas Polda Metro Jaya menjadi modal utama.

Kini, beban besar ada di pundak Komarudin. Ia tidak memulai dari nol. Pendahulunya telah merintis berbagai inovasi digital seperti SIM Nasional Presisi (SINAR) dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Namun, sejumlah pekerjaan rumah strategis tampak ditinggalkan dan harus segera dituntaskan.

Pekerjaan rumah pertama adalah masalah teknis yang kerap disebut sebagai “digitalisasi setengah hati.” Ombudsman RI mencatat, meski SINAR diharapkan memangkas antrean, masih banyak masyarakat mengeluhkan sistem error, verifikasi lambat, hingga status permohonan menggantung. Proses daring yang seharusnya memudahkan justru menambah kecemasan.

Pekerjaan rumah kedua adalah memperkuat sumber daya manusia dan literasi digital masyarakat. Riset menunjukkan adopsi SINAR baru mencapai sekitar 40-45 persen dari total pemohon SIM. Masyarakat lanjut usia dan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) masih terhambat infrastruktur dan kemampuan teknologi.