Langkah Berani, Masyarakat Nilai Kapolri Terbuka soal Usulan Jabatan Sipil

Berita147 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM, – Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah anggota DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru memilih sikap sebaliknya: menyambut usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar profesional sipil diperbolehkan mengisi jabatan non-operasional di lingkungan Polri.

“Institusi kami memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Minggu, 7 Juni 2026. Ia mengingatkan bahwa personel Polri juga pernah menduduki jabatan sipil, sehingga kebijakan ini tak ubahnya bentuk timbal balik yang adil.

banner 970x250

Sikap Kapolri ini menuai perhatian luas dari publik. Sejumlah pengamat kepolisian menilai langkah tersebut sebagai terobosan yang menempatkan Polri setara dengan institusi kepolisian di negara demokratis modern seperti Inggris dan Amerika Serikat, di mana jabatan manajerial kerap diisi oleh kalangan sipil profesional.

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, menyebut sikap Kapolri terbuka dan dekokratis. “Lihat saja, beliau tidak panik, tidak alergi terhadap usulan dari luar. Masyarakat senang dan sudah lama menunggu pemimpin Polri sekelas ini,” ujar Romadhon kepada awak media, Senin (8/6) di Jakarta.

Berbeda dengan Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni justru merespon usulan Pigai dengan sinis. “Jangan usul yang enggak-enggak,” kata Sahroni. Namun Kapolri tak tergoyahkan. Ia konsisten pada posisinya: ruang bagi sipil terbuka, asalkan di jabatan yang tidak bersinggungan langsung dengan tugas kepolisian operasional.

banner 336x280
Baca juga:  Nomor Seri Tak Terdaftar, Dugaan Ijazah Palsu Bupati Busel Dilaporkan ke Mabes Polri

Komentar