Masyarakat Sipil Apresiasi Langkah Cepat Dasco Akomodir Kuota Perempuan di RUU Pemilu

Berita55 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Langkah cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait kuota 30 persen caleg perempuan mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat sipil. Sikap DPR yang langsung menyiapkan pengakomodasian putusan tersebut ke dalam revisi UU Pemilu dinilai sebagai sinyal kuat penguatan demokrasi yang lebih inklusif.

Sebelumnya, Dasco menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 bersifat final dan mengikat. Putusan itu mewajibkan KPU menjatuhkan sanksi kepada partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif pada setiap daerah pemilihan.

banner 970x250

Ketua Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, menilai respons cepat Dasco menunjukkan keberanian politik dalam menerjemahkan amanat konstitusi ke dalam langkah legislasi nyata. “Publik melihat ada keseriusan parlemen dalam menjaga ruang partisipasi perempuan. Ketika pimpinan DPR bergerak cepat seperti ini, masyarakat merasa proses demokrasi berjalan lebih sehat dan terbuka,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Menurut sejumlah kelompok pemantau pemilu, kepastian pengaturan sanksi di tingkat undang-undang akan memperkuat implementasi aturan kuota perempuan yang selama ini kerap diperdebatkan pada tahap teknis. Kehadiran norma yang lebih tegas dinilai penting agar keterwakilan perempuan tidak berhenti sebagai formalitas administratif semata.

Baca juga:  Ini Cara Mengetahui Apakah Ponsel Anda Disadap

Kalangan akademisi hukum tata negara juga memandang langkah DPR sebagai bentuk penguatan kepastian hukum dalam sistem pemilu nasional. Pengaturan yang lebih rinci diyakini mampu mendorong partai politik melakukan kaderisasi perempuan secara lebih serius dan berkelanjutan.

banner 336x280

Komentar