JAN: RUU Polri Momentum Perkuat Institusi dan Pelayanan Publik

Berita7 Dilihat
banner 468x60

Meski mendukung poin tersebut, organisasi itu mengingatkan bahwa kebijakan baru tetap harus dibarengi sistem evaluasi yang transparan dan berbasis kinerja. Pengawasan internal maupun eksternal dinilai menjadi syarat utama agar perubahan regulasi tidak menimbulkan kesan memperluas kewenangan tanpa kontrol yang jelas. Karena itu, penguatan Kompolnas dan mekanisme akuntabilitas publik juga dinilai penting dalam pembahasan RUU Polri.

Di ruang publik sendiri, pembahasan RUU Polri memunculkan beragam respons. Sebagian masyarakat mendukung langkah pembaruan institusi demi memperkuat pelayanan keamanan, sementara kelompok lain menyoroti perlunya pengawasan sipil yang lebih kuat agar reformasi tetap berjalan seimbang. “Perbedaan pandangan adalah bagian sehat dari demokrasi. Yang terpenting, pembahasan undang-undang tidak boleh kehilangan orientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Romadhon Jasn.

banner 970x250

Jaringan Aktivis Nusantara juga mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti proses legislasi yang sedang berlangsung di DPR. Menurut mereka, keterlibatan publik sangat diperlukan agar setiap pasal yang disusun benar-benar mampu memperkuat institusi kepolisian sekaligus menjaga prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak masyarakat sipil.

Kini, perhatian tertuju pada Panitia Kerja DPR dan pemerintah yang tengah menyusun detail substansi revisi tersebut. Jaringan Aktivis Nusantara berharap pembahasan RUU Polri dapat menghasilkan regulasi yang modern, proporsional, dan berpihak pada kepentingan bangsa. “Reformasi kepolisian harus melahirkan institusi yang profesional, humanis, kuat secara hukum, dan semakin dipercaya masyarakat. Itu tujuan utama yang wajib dijaga bersama,” tutup Romadhon Jasn.

Baca juga:  Ikuti Arahan Presiden Hemat Energi, Kapolres Bengkulu Utara Berangkat Kantor Naik Sepeda

banner 336x280

Komentar